jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Fenomena 'Dua Matahari' dalam organisasi tinju amatir Indonesia memasuki babak baru di meja hijau.
Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) secara resmi melayangkan gugatan untuk menuntut transparansi legalitas organisasi Perbati kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Sidang dengan nomor perkara 257/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst yang digelar pada Rabu (29/4/2026) diwarnai dengan ketidakhadiran pihak Menpora selaku Tergugat.
Hingga sidang dimulai, terpantau tidak ada perwakilan hukum maupun keterangan sah terkait alasan absennya pihak kementerian.
Selain absennya Tergugat, muncul persoalan teknis terkait pemanggilan Ketua Umum Perbati. Surat panggilan dilaporkan tidak dapat tersampaikan karena indikasi ketidaksesuaian alamat kantor (domisili) dengan data yang ada. Hal ini dinilai sebagai hambatan administratif yang signifikan oleh pihak penggugat.
"Data yang kami miliki terkait pengurus tersebut seharusnya sangat akurat. Jika alamat korespondensi saja mengalami kendala pemanggilan, publik tentu berhak mempertanyakan tingkat transparansi administrasinya," ujar Ketua Pertina NTT Dr. Semuel Haning di area pengadilan.
Ia menegaskan bahwa sesuai prosedur hukum, akan dilakukan pemanggilan ulang.
"Kami mengharapkan sikap kooperatif dari semua pihak. Pertina tetap berkomitmen pada koridor hukum. Apapun hasil akhir dari persidangan ini adalah keputusan konstitusional yang wajib kita hormati bersama," tambah Dr. Semuel.

2 hours ago
2




















































