Pidato Ketua DPD Dinilai Tandai Arah Baru Representasi Kepentingan Daerah

1 week ago 21

Pidato Ketua DPD Dinilai Tandai Arah Baru Representasi Kepentingan Daerah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto menjura kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri), Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri), dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Lucius Karus menilai pidato Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI menunjukkan arah baru dalam peran kelembagaan DPD sebagai representasi kepentingan daerah. Menurutnya, pidato tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi mulai memperlihatkan bagaimana kepentingan daerah didorong menjadi bagian dari agenda kebijakan nasional.

"Menurut saya, DPD mulai menemukan peran strategisnya. DPD tidak sekadar menyuarakan kepentingan daerah, tetapi berusaha menjembatani kepentingan daerah dengan agenda pembangunan nasional," kata Lucius, Minggu (16/8).

Dia menilai pendekatan yang digunakan Sultan juga cukup konstruktif karena tidak menempatkan pemerintah pusat dan daerah sebagai dua kepentingan yang berhadap-hadapan. Dalam pidatonya, Sultan justru menegaskan bahwa pusat dan daerah merupakan satu kesatuan dalam membangun Indonesia.

"Ini pendekatan yang menurut saya positif. DPD menjalankan fungsi representasi daerah, tetapi tidak dengan cara mempertentangkan daerah dengan pusat. Justru yang dibangun adalah sinergi agar kebijakan nasional benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat di daerah," ujarnya.

Menurut Lucius, salah satu bukti paling konkret dari arah tersebut adalah perjuangan DPD RI terhadap RUU Daerah Kepulauan. RUU itu telah diperjuangkan DPD sejak 2017 dan kini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 serta mulai mendapatkan dukungan untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR RI.

"RUU Daerah Kepulauan menjadi contoh bagaimana aspirasi yang diperjuangkan secara konsisten akhirnya masuk ke dalam agenda legislasi nasional. Ketika pemerintah juga memberikan respons positif, ini menunjukkan ada proses politik yang menghasilkan sesuatu bagi daerah," kata Lucius.

Lucius menilai momentum tersebut penting karena RUU Daerah Kepulauan tidak hanya menyangkut kepentingan sejumlah wilayah, tetapi berkaitan dengan bagaimana negara mengelola pembangunan berdasarkan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan.

"Kalau regulasi ini nantinya benar-benar lahir dan memberikan afirmasi yang tepat bagi daerah kepulauan, maka itu bisa menjadi legacy penting. Di situ kita bisa melihat bahwa perjuangan DPD memiliki dampak yang konkret," ujarnya.

Pengamat nilai pidato Sultan B. Najamudin buktikan DPD mulai sinergikan kepentingan daerah dengan agenda nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|