jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyinyalir pelaku kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus lebih dari empat orang.
"Kami masih berkeyakinan di luar empat orang ini, ada pihak lain sehingga kami masih mendalami itu," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. (Reuters: Willy Kurniawan)
Saurlin juga mengatakan Komnas HAM sedang fokus untuk menggali keterlibatan terduga pelaku lain dalam kasus yang menjerat empat anggota Denma BAIS TNI tersebut.
"Fokus kami adalah mencoba mencari informasi terkait keterlibatan pihak lain. Selain empat orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, kami mencoba menggali itu untuk melihat kemungkinan," tuturnya.
Menurut dia, terdapat indikasi pelaku penyiraman air keras berjumlah belasan dan sedang dilakukan pencarian fakta-fakta temuan terbaru dari berbagai pihak, termasuk meminta keterangan kepada TNI beberapa hari lalu.
"Salah satu yang kami minta agar proses penyidikan di Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) itu berjalan secara transparan. Itu kami minta tiga hal, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan empat pelaku. Itu yang saat ini masih kami koordinasikan," ucapnya.
Pada prinsipnya, kata Saurlin, Komnas HAM ingin memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

7 hours ago
5





















































