Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega

5 hours ago 1

 Bukan Bu Mega

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menangkis bahwa 'perintah ibu' yang muncul dalam persidangan Hasto pada Kamis (24/4), menjurus kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Bukan Bu Mega," kata Ronny seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan "perintah ibu" mencuat dalam kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Dalam persidangan, jaksa memutarkan rekaman percakapan Tio dengan mantan kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.

Dalam rekaman yang diputarkan jaksa pada persidangan, Saeful menyebutkan bahwa permohonan PAW digaransi oleh Hasto usai mendapat perintah dari ibu.

Namun, tidak disebutkan siapa "ibu" yang dimaksud.

Dikatakan juga bahwa Hasto menyampaikan hal tersebut kepada Saeful melalui sambungan telepon sebelum Saeful menelepon Tio.

Setelah itu dalam pembicaraan, Saeful pun bertanya kepada Tio bagaimana caranya agar permohonan itu bisa terwujud. Tio pun membenarkan rekaman percakapan melalui sambungan telepon itu.

Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|