Percepatan Program Dapur 3T BGN Perlu Diimbangi Penguatan Tata Kelola

5 hours ago 2

Percepatan Program Dapur 3T BGN Perlu Diimbangi Penguatan Tata Kelola

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam acara “Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pembangunan SPPG Terpencil Badan Gizi Nasional” yang digelar di The Grand Platinum Hotel, Selasa (7/4), Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan komitmen percepatan pembangunan dapur 3T sebagai bagian dari program pemenuhan gizi nasional.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa skema terbaru mengarah pada penyaluran dana langsung dari Kementerian Keuangan kepada mitra investor dapur 3T, dengan tujuan mempercepat realisasi program, mengurangi hambatan birokrasi, serta menjamin likuiditas operasional di lapangan.

Perubahan juga terjadi pada pola kemitraan. Investor tidak hanya berperan sebagai penyedia fasilitas, tetapi masuk dalam skema berbasis appraisal investasi dengan insentif Rp 6 juta per hari, hingga mencapai Break Even Point (BEP) dalam 20 bulan.

Skema ini memberikan kepastian pengembalian dan dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan di wilayah 3T.

Namun, dalam perspektif tata kelola, skema ini masih menyisakan sejumlah catatan penting.

Di satu sisi, percepatan menjadi prioritas, tetapi di sisi lain desain peran investor yang merangkap fungsi operasional berpotensi menimbulkan tumpang tindih antara kepentingan investasi dan layanan publik.

Di balik percepatan tersebut, konsekuensi pembiayaan tetap bertumpu pada APBN, tanpa skema pembagian risiko yang jelas.

Hal ini memunculkan potensi asimetri keuntungan, di mana negara menanggung beban fiskal, sementara investor memperoleh pengembalian secara bertahap melalui insentif harian.

Pengamat Kebijakan Publik, Nazar El Mahfudzi, menilai bahwa perbaikan implementasi harus dimulai dari penguatan peran daerah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|