Percepat Inovasi Pengembangan Terapi Sel Punca Lewat Kerja Sama Lintas Negara

4 hours ago 2

Percepat Inovasi Pengembangan Terapi Sel Punca Lewat Kerja Sama Lintas Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jumpa pers penandatanganan MOA Celltech Stem Cell Centre bersama World Council for Preventive Regenerative and Anti-aging Medicine (WOCPM), World Council of Stem Cell (WOCS), Swiss Stem Cell Biotech dan BioViva Sciences USA Inc di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Celltech Stem Cell Centre bersama World Council for Preventive Regenerative and Anti-aging Medicine (WOCPM), World Council of Stem Cell (WOCS), Swiss Stem Cell Biotech dan BioViva Sciences USA Inc menandatangani Memorandum of Agreement (MoA).

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam bidang riset dan inovasi teknologi terapi sel punca.

Kerja sama ini juga akan mendukung pengembangan standar global dalam pengobatan preventif, regeneratif dan anti-penuaan.

Presiden WOCPM dan WOCS sekaligus pemilik Celltecg Prof. Dr. Deby Vinski menjelaskan kemitraan ini menandai langkah menuju pengobatan berbasis sains regeneratif yang lebih aman dan efektif.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi tersebut untuk memperkuat posisi Indonesia dalam teknologi terapi sel punca.

"Kolaborasi dengan Swiss Stem Cell Biotech akan memperkuat posisi Indonesia dan Asia dalam kontribusi global terhadap teknologi terapi sel punca," kata Profesor Deby di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Di sisi lain, Presiden Swiss Stem Cell Biotech Dr. Eugene Durenard menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam mempercepat pengembangan solusi kesehatan berbasis bioteknologi.

Dia meyakini sinergi tersebut akan membawa terobosan medis yang dibutuhkan masyarakat global.

Kerja sama berbagai institusi internasional dalam mempercepat inovasi pengembangan terapi sel punca.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|