Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Pembahasan Raperda Pelindungan Guru

3 hours ago 1

Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Pembahasan Raperda Pelindungan Guru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

DPRD Kota Bogor rampungkan pembahasan Raperda Inisiatif tentang Pelindungan Guru. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pelindungan Guru.

Pembahasan pasal demi pasal telah diselesaikan dan draft akhir Raperda kini siap diajukan untuk evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Juhana, menyampaikan bahwa hasil pembahasan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak dan perlindungan bagi para pendidik.

“Alhamdulillah Raperda Pelindungan Guru sudah selesai dibahas. Sekarang kami akan menyampaikan draft ini agar bisa dievaluasi gubernur,” ujar Juhana.

Menurut Juhana, penyusunan Raperda ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan perlindungan yang lebih maksimal bagi guru dalam melaksanakan tugasnya.

Dia menilai, peraturan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan peran profesionalnya.

“Ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi guru dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Raperda Pelindungan Guru ini terdiri dari 16 bab dengan 29 pasal yang mengatur berbagai aspek, mulai dari kedudukan dan hak guru, pelindungan profesi, hingga mekanisme pengendalian, pembinaan, dan pengawasan.

DPRD Kota Bogor rampungkan pembahasan Raperda Inisiatif tentang Pelindungan Guru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|