Turis yang Hilang Terseret Ombak Pantai Modangan Ditemukan Meninggal Dunia

4 hours ago 2

Turis yang Hilang Terseret Ombak Pantai Modangan Ditemukan Meninggal Dunia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim pencarian dan pertolongan gabungan (SAR) mengevakuasi jenazah korban terakhir yang sempat dinyatakan hilang akibat terserer arus ombak di Pantai Modangan bernama Muhammad Mahin asal Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). Foto: ANTARA/HO-Kantor SAR Surabaya

jpnn.com, MALANG - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jenazah Muhammad Mahin, 18, wisatawan asal Surabaya, Jawa Timur yang hilang terseret ombak di Pantai Modangan, Kabupaten Malang.

Koordinator Misi SAR (SMC) yang juga Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit di Malang, Selasa, mengatakan Muhammad Mahin merupakan satu dari empat wisatawan yang sempat dinyatakan hilang ini ditemukan sekitar 1 mil dari lokasi kejadian dengan posisi mengambang.

"Ditemukannya korban oleh tim SAR gabungan, seluruh korban terseret arus di Pantai Modangan telah ditemukan," kata Nanang.

Jasad korban juga telah dievakuasi oleh petugas SAR menuju ke Puskesmas Donomulyo.

Nanang menyebut sehari sebelum jenazah Muhammad Mahin ditemukan, tim SAR gabungan terlebih dahulu menemukan jenazah korban ketiga bernama Rafi Noufal (26) di kawasan perairan Tugurejo, Kabupaten Blitar, pada Senin (13/10).

Sedangkan untuk dua wisatawan lainnya yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut, yakni Muhammad Zulfikar Maulana (23) dan Rinaldy Hidayat (23) terlebih dahulu ditemukan, pada Minggu (12/10).

Nanang menyebut korban bernama Muhammad Zulfikar Maulana ditemukan dalam kondisi hidup seusai diselamatkan oleh nelayan di kawasan Pantai Modangan.

"Sedangkan korban Rinaldy Hidayat ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.

Tim SAR gabungan menemukan jenazah Muhammad Mahin, 18, wisatawan asal Surabaya, Jawa Timur yang hilang terseret ombak di Pantai Modangan, Kabupaten Malang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|