Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi

3 hours ago 1

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berkolaborasi dengan 44 perguruan tinggi di wilayahnya untuk mempercepat capaian program yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Rencananya, kolaborasi itu akan dimulai dengan acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dengan 44 perguruan tinggi se- Jawa Tengah di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota  Semarang pada Senin, 17 Maret 2025.

Kesepakatan bersama ini akan dilakukan oleh Gubernur Jateng dengan 35 rektor/direktur perguruan tinggi.

Perjanjian kerja masanya akan dilakukan oleh Sekreteris Daerah (Sekda) Jateng dengan 44 Wakil Rektor/Dekan/Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.

“Ini arahan dari Gubernur kita, untuk melibatkan semua pihak dalam menyelenggarakan pembangunan di Jawa Tengah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Minggu, 16 Maret 2025.

Dia menyampaikan terima kasih kepada perguruan tinggi yang sudah bersedia untuk kolaborasi membangun Jawa Tengah.

Setali tiga uang, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jateng Zulkifli Gayo mengatakan Pemprov Jateng menyediakan 29 program dalam kerjasama ini, dengan masa waktu mulai dari 2025 hingga 2029.

Program-program itu diantaranya penurunan angka stunting, pendampingan usaha mikro kecil menengah, pendampingan desa wisata, penguatan wawasan kebangsaan dan pendidikan moderasi beragama, pelatihan konten kreator untuk desa wisata, dan lainnya.

Pemprov Jateng akan berkolaborasi dengan 44 perguruan tinggi di wilayahnya untuk mempercepat capaian program yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wagub Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|