jpnn.com - Penyelundupan dua warga negara asing asal India dan Sri Lanka menuju Australia melalui Rote Ndao digagalkan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami juga mengamankan seorang WNI berinisial DEL atau P sebagai terduga penyelundup," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra di Kupang, Senin (21/9/2026).
Pengungkapan kasus itu dilakukan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Polsek KP3 Laut Bolok sekitar pukul 12.30 WITA.
Dalam operasi itu, tim mengamankan dua WNA asal India dan Sri Lanka serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang bertindak sebagai pemandu lapangan.
Pengungkapan bermula dari informasi mengenai rencana penyeberangan kedua WNA melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok, Kabupaten Kupang, menuju Kabupaten Rote Ndao sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia.
Dalam pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen fisik keimigrasian dengan alasan hilang. Namun, salinan dokumen ditemukan dalam telepon seluler milik DEL alias P.
Polisi juga menemukan riwayat komunikasi dan dugaan aliran dana dari seorang berinisial R yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diduga membiayai perjalanan kedua WNA tersebut.
Menurut Henry, rute perjalanan yang dibiayai tersebut meliputi Sape di NTB, Aimere di Flores, Kupang, Rote Ndao, hingga tujuan akhir Australia.

3 hours ago
2





















































