Pengelola Parkir Nasional Raih Penghargaan Bergengsi EOY 2025

1 day ago 6

Pengelola Parkir Nasional Raih Penghargaan Bergengsi EOY 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Direktur Centrepark Charles Richard Oentomo dinobatkan sebagai EY Entrepreneur Of The Year 2025 Indonesia (EOY 2025 Indonesia). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Direktur Centrepark Charles Richard Oentomo dinobatkan sebagai EY Entrepreneur Of The Year 2025 Indonesia (EOY 2025 Indonesia).

Penghargaan diserahkan pada malam apresiasi kewirausahaan yang digelar di Jakarta pada Rabu, 26 November 2025.

Sebagai pemenang nasional, Charles Richard Oentomo akan mewakili Indonesia dalam ajang internasional EY World Entrepreneur Of The Year 2026 yang akan berlangsung di Monte Carlo, Monako.

Charles mendirikan Centrepark pada tahun 2009 dengan visi memperkenalkan model manajemen parkir modern di Indonesia melalui solusi parkir non-tunai berbasis teknologi.

Upaya ini tak hanya meningkatkan pengalaman pelanggan, tetapi juga menawarkan nilai lebih bagi pemilik properti dan pemangku kepentingan (landlord/property owner).

“Kami percaya, visi tanpa aksi berarti sedikit. Penghargaan ini membuktikan bahwa keberanian mengambil risiko dan konsistensi dalam inovasi mampu membawa perubahan bukan hanya bagi Centrepark, tetapi bagi seluruh industri perparkiran Tanah Air,” kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11).

Sejak berdiri, Centrepark telah berkembang menjadi salah satu pemain utama dalam layanan manajemen parkir di Indonesia yang mencerminkan komitmen pada profesionalisme, teknologi dan layanan pelanggan.

EOY 2025 tidak sekadar pengakuan atas pencapaian Centrepark, tetapi juga menjadi pengingat bahwa sektor infrastruktur pendukung seperti perparkiran memiliki potensi besar untuk transformasi dengan inovasi dan profesionalisme.

Presiden Direktur Centrepark Charles Richard Oentomo dinobatkan sebagai EY Entrepreneur Of The Year 2025 Indonesia (EOY 2025 Indonesia).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|