Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari Honorer Non-Database BKN Masih Mengambang

5 hours ago 3

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari Honorer Non-Database BKN Masih Mengambang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengangkatan PPPK paruh waktu dari honorer non-database BKN masih mengambang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK paruh waktu dari honorer non-database BKN masih mengambang.

Mereka belum punya dasar hukum tetap agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan diangkut menjabat PPPK paruh waktu.

"Honorer non-database BKN belum ada ya. Kalau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kan sudah jelas," kata Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Sabtu (7/6).

Nur menjelaskan sudah bertemu sejumlah pejabat BKN untuk mendapatkan jawaban atas berbagai pertanyaan para honorer.

Jawaban BKN ialah pada prinsipnya penataan honorer itu sifatnya memverifikasi dan memvalidasi data tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

"Saat ini pemerintah fokus kepada honorer yang sudah masuk di database BKN," ucapnya.

Terkait daftar riwayatnya hidup (DRH) yang honorer minta, saat ini juklis dan mekanismenya masih dalam proses pembahasan. Proses itu pastinya akan menunggu waktu seleksi PPPK tahap 2 dan optimalisasi selesai.

Dalam pengisian DRH juga diperlukan adanya usulan dari daerah. Jika daerah sudah mengusulkan baru honorer bisa mengisi DRH.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari honorer non-database BKN masih belum jelas arahnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|