jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Hukum Mohammad Saleh Gawi menilai perkembangan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah perlu dikawal secara ketat oleh publik.
Menurut dia, proses hukum harus dijalankan secara transparan dan tidak boleh menjadi ruang bagi kepentingan politik untuk memengaruhi penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Mohammad Saleh Gawi dalam diskusi publik bertajuk “Eks Jampidsus dan Manuver Politik di Balik Praperadilan: Sejauh Mana Transparansi Kasus Dibuka ke Publik?” yang digelar Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi di Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).
Saleh mengatakan relasi antara politik dan hukum selalu menjadi persoalan penting dalam kehidupan bernegara.
Menurut dia, politik membutuhkan hukum untuk memberikan arah dan batas, sedangkan hukum membutuhkan kekuasaan politik agar dapat ditegakkan secara efektif.
"Politik tanpa hukum, kekuasaan menjadi liar atau brutal. Sebaliknya, hukum tanpa politik, kekuasaan menjadi mandul. Politik memberi hukum ‘arah dan batas’, sedangkan hukum memberi politik ‘kehidupan’,” ujar Saleh dalam diskusi tersebut.
Namun, dia menilai persoalan muncul ketika hukum justru ditempatkan untuk melindungi kepentingan politik tertentu.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menggeser hukum dari instrumen keadilan menjadi instrumen kekuasaan.

1 week ago
20












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)








