jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bersih (netto) mencapai Rp245,1 triliun hingga akhir Februari 2026 atau tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Realisasi tersebut setara 10,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp44,9 triliun atau sekitar 13,4 persen dari target, namun masih mengalami kontraksi 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak terutama didorong oleh peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi.
"Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97,4 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam. Namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Rabu (11/3).
Secara nominal, penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp85,9 triliun atau tumbuh 97,4 persen. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat tumbuh 44 persen.
Adapun PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat 3,4 persen. Sementara PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tumbuh 4,4 persen, serta sumber pajak lainnya naik 24,2 persen.
Secara bruto, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp336,9 triliun atau tumbuh 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Suahasil menyebut terdapat empat sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak bruto.

4 hours ago
1





















































