Pendaki Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Kawasan Gunung Rinjani

7 hours ago 6

Pendaki Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Kawasan Gunung Rinjani

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas gabungan dari TNGR saat melakukan evakuasi terhadap seorang pendaki asal Jawa Barat yang meninggal dunia di kawasan Gunung Rinjani di Lombok. ANTARA/HO-Balai TNGR NTB.

jpnn.com, MATARAM - Seorang pendaki bernama Endang Subarna, 48, asal Jawa Barat meninggal dunia di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat melakukan pendakian.

Setelah menerima laporan darurat mengenai kondisi korban, petugas gabungan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) langsung dikerahkan ke titik koordinat kejadian untuk melakukan proses evakuasi jasad korban keluar dari jalur pendakian. 

"Setelah ada informasi, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan dan evakuasi terhadap korban," kata Kepala Balai TNGR NTB Budy Kurniawan di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan peristiwa yang dialami korban bermula ketika melakukan pendakian bersama rombongan melalui pintu pendakian melalui jalur Sembalun dengan didampingi porter dan tour organizer, pada Kamis (14/5) pagi hari.

Selanjutnya, korban dan rombongan tiba di pos 4 dan rombongan pendakian istirahat, karena cuaca hujan dengan didampingi 2 guide untuk berteduh.

Sekitar pukul 16.00 Wita hujan reda, kemudian rombongan melanjutkan perjalanan menuju Pelawangan Sembalun.

"Namun sekitar 15 menit jalan kaki korban membuka jas hujan nya dan melanjutkan jalan kaki beberapa langkah korban menunduk, terjatuh pingsan di jalur pendakian," katanya.

Oleh guide yang mendampingi korban dilakukan penanganan awal, seperti menyadarkan dengan memanggil nama korban, namun tidak direspon.

Seorang pendaki bernama Endang Subarna, 48, asal Jawa Barat meninggal dunia di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat melakukan pendakian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|