jpnn.com - JAKARTA - Ahmad Saifudin menduga pemutusan kontrak kerja PPPK akan berlanjut di sejumlah daerah.
Ahmad Saifudin yang merupakan Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), menyerukan rekan-rekan sesama PPPK merapatkan barisan.
Ahmad Saifudin mengatakan, potensi terjadinya pemutusan kontrak kerja PPPK formasi 2021 bisa terjadi lagi di daerah lain, mengingat tahun ini masa kontraknya berakhir.
Honorer K2 yang diangkat menjadi ASN PPPK pada 2021 merupakan hasil seleksi tahun 2019.
Rata-rata masa kontraknya lima tahun dan seharusnya diperpanjang lagi tahun ini.
Namun, dengan alasan kinerja buruk dan masalah anggaran, ada pemda yang tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK 2021.
"Menyikapi masalah teman-teman PPPK yang diputus kontrak menunjukan PPPK tidak punya kekuatan dan pembelaan atas nasib. Artinya posisinya lemah," kata Saifudin kepada JPNN.com, Senin (12/1/2026).
Guru PPPK berprestasi ini menambahkan, andai saja pada 2019 yang memimpin pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, maka tidak akan lahir ASN jenis PPPK. Honorer K2 akan diangkat menjadi PNS karena memang jatahnya bukan menjadi PPPK.

3 hours ago
1













































