Pemprov Sultra Siapkan Rp 23 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah

4 hours ago 3

Pemprov Sultra Siapkan Rp 23 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan pembayaran gaji 2.577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu yang aktif selama periode enam bulan yaitu Januari hingga Juni 2026.

Alokasi anggaran yang disiapkan Pemprov Sultra untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu ini sebesar Rp 23 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra Andi Khaeruni menyebut kebijakan pembayaran gaji dari bulan Januari-Juni 2026, diambil langsung oleh Gubernur Sultra berdasarkan pendekatan kemanusiaan.

"Berdasarkan hasil audiensi dengan Pak Gubernur pada Jumat (12/6), Beliau menyampaikan bahwa melalui pendekatan kemanusiaan, pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak-hak para ASN PPPK tersebut dengan mengalokasikan anggaran yang ada," kata Andi Khaeruni, Senin (15/6/2026).

Total formasi PPPK yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebenarnya mencapai 2.605 orang yang tersebar di 49 organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, terdapat 18 orang belum mengambil SK, serta 10 orang lainnya dilaporkan meninggal dunia dan mengundurkan diri.

"Sehingga jumlah PPPK yang aktif saat ini dan akan menerima hak gajinya tercatat sebanyak 2.577 orang," ujarnya.

Andi mengungkapkan bahwa sebagian besar dari PPPK paruh waktu tersebut memang belum terakomodasi dalam penganggaran daerah akibat adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat serta keterbatasan kapasitas fiskal Pemprov Sultra.

Pemprov Sultra menyiapkan pembayaran gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu senilai Rp 23 miliar untuk enam bulan sekaligus. Begini penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|