jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan program Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026 sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membangun budaya disiplin pajak di tengah masyarakat.
Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari menjelaskan program ini menjadi terobosan baru dibandingkan tahun sebelumnya.Jika sebelumnya pemerintah memberikan keringanan melalui pemutihan denda pajak, maka pada 2026 pendekatan yang dilakukan adalah pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh.
“Langkah ini diambil untuk menciptakan budaya patuh pajak yang berkelanjutan di Riau,” ujar Ninno, Minggu (29/3).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Riau dan Jasa Raharja yang menyasar Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dengan kendaraan roda dua maupun roda empat berpelat BM yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau.
Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu secara otomatis akan terdaftar dalam sistem undian elektronik Samsat.
Program ini dibagi dalam dua periode dengan berbagai hadiah menarik.
Pada periode pertama, yakni 1 hingga 31 Maret 2026, peserta berkesempatan memenangkan dua logam mulia masing-masing seberat 1 gram.
Pengundian dijadwalkan berlangsung pada April 2026.

5 hours ago
2





















































