Lahan Sempit di Kota, Menkop: Koperasi Merah Putih Bakal Dibangun Vertikal

3 hours ago 3

 Koperasi Merah Putih Bakal Dibangun Vertikal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, saat ditemui di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Minggu (29/3/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengungkapkan keterbatasan lahan di kota-kota besar menjadi masalah dalam pembangunan Koperasi Merah Putih.

Maka dari itu, sebagai solusinya, khususnya di kota-kota besar seperti di Bandung, pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pendataan aset tanah milik pemerintah desa, kabupaten, kota, maupun provinsi untuk digunakan sebagai tempat beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Kami di Kementerian Koperasi akan mempersiapkan surat perintah kerja bagi kondisi tanah-tanah yang kurang dari 1.000 meter persegi, karena ketersediaan tanah di kota-kota itu memang relatif sulit, kalau pun ada luasan lahannya lebih kecil," kata Ferry saat ditemui di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Minggu (29/3/2026).

Selain itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga berencana menyesuaikan lahan untuk koperasi di desa/kelurahan dengan keterbatasan lahan.

Salah satu opsinya ialah membangun koperasi di kota besar dengan bangunan bertingkat.

"Mungkin akan dibangun bangunan fisik, gudang, dan kelengkapannya di lahan terbatas atau dibuat secara vertikal," ucapnya.

Saat ini, kata dia, sudah ada 2.400 Koperasi Merah Putih yang sudah dibangun dan beberapa di antaranya ada di Kota Bandung juga wilayah Jabar.

"Dari 2.400 yang sudah 100 persen, harusnya ada di Kota Bandung dan Jawa Barat dan mudah-mudahan 1-2 bulan ini dari 34 ribu bangunan fisik yang dibangun sudah bisa selesai bangunannya," ungkapnya.

Menkop Ferry Juliantono ungkap kendala lahan Koperasi Merah Putih di kota besar, pemerintah siapkan solusi bangunan vertikal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|