Pemkab Aceh Barat Realisasikan Anggaran Rp 35 M Untuk Gaji 1.036 PPPK Paruh Waktu

3 hours ago 4

Pemkab Aceh Barat Realisasikan Anggaran Rp 35 M Untuk Gaji 1.036 PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ilustrasi gaji PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mencatat realisasi pembayaran gaji bagi 1.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di wilayah tersebut mencapai Rp 35,8 miliar lebih.

"Kami berharap dengan terjaminnya hak-hak para tenaga PPPK penuh waktu ini, perputaran uang di Kabupaten Aceh Barat dapat meningkat," kata Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda di Meulaboh, Kamis.

Menurutnya, pembayaran gaji PPPK penuh waktu tersebut, diharapkan mampu mendongkrak usaha-usaha masyarakat setempat serta menggerakkan sektor ekonomi riil.

Edy Juanda menjelaskan alokasi anggaran gaji sebesar Rp 35,8 miliar tersebut disalurkan secara bertahap setiap bulan nya terhitung sejak Januari hingga Juli 2026 lalu.

Berdasarkan data BPKD Aceh Barat, rincian pembayaran gaji kotor bagi para PPPK penuh waktu setiap bulan nya yaitu pada bulan Januari 2026 Rp 5 miliar lebih, Februari Rp 5 miliar lebih, Maret Rp 5,11 miliar lebih.

Bulan April sebesar Rp 5,13 miliar lebih, Mei Rp 5,14 miliar lebih, Juni Rp 5,14 miliar lebih, serta Juli Rp 5,14 miliar lebih.

Sedangkan gaji untuk Agustus 2026 akan di bayarkan pada awal September mendatang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap penyaluran gaji secara tepat waktu ini dapat menjadi stimulus penting dalam mendukung perekonomian daerah.

Pemkab Aceh Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp 35,8 miliar untuk gaji PPPK paruh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|