Pemerintah Konsisten Melanjutkan Reformasi, Masyarakat Harus Bersatu Tolak Provokasi

7 hours ago 4

Pemerintah Konsisten Melanjutkan Reformasi, Masyarakat Harus Bersatu Tolak Provokasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran dan Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta Haris Rusly Moti. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen melanjutkan reformasi. Semua pihak pun diminta untuk menolak provokasi dan menghindari aksi jalanan yang mengganggu Kamtibmas saat Hari Peringatan Reformasi. 

Eks Komandan Relawan Tim Nasional Pemenangan Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, mengingatkan bahwa unjuk rasa mahasiswa yang akhir-akhir ini mencuat bisa dimanfaatkan kekuatan asing dengan agenda geopolitik terselubung. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah membangun fondasi yang kuat untuk kedaulatan ekonomi nasional.

“Pemerintahan Prabowo, dengan sejumlah kebijakan strategis, telah membangun landasan yang kokoh dalam memperkuat ekonomi dan kedaulatan Indonesia. Namun, saya khawatir ada upaya dari pihak-pihak luar untuk menciptakan keretakan sosial melalui provokasi yang disebarkan lewat media sosial,” kata Haris, Selasa (20/5).

Pemerintah juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sipil untuk turut serta menjaga ketenangan di tengah dinamika sosial. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan lewat jalur hukum dan institusi resmi seperti DPR, Ombudsman, atau dialog publik. Langkah ini dinilai lebih beradab dan sesuai dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi musyawarah.

Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), Prawitra Thalib, mengatakan kebebasan berpendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. 

Kebebasan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Mengemukakan Pendapat di Muka Umum. Namun, unjuk rasa beberapa kali yang berujung ricuh, terindikasi ditunggangi kelompok yang kerap memicu kerusuhan atau anarko.

Dia mengimbau dan mengajak serta menginfokan kepada seluruh masyarakat Indonesia, para aktivis, para mahasiswa, bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Indonesia adalah negara yang menjamin hak dan kebebasan berpendapat di muka umum, bahkan Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum.

Pemerintah konsisten melanjutkan reformasi, masyarakat diminta bersatu menolak provokasi dan dimanfaatkan kekuatan asing

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|