jpnn.com - Personel Polrestabes Palembang menangkap tiga orang pelaku pemerasan bermodus kencan. Salah satu pelakunya berinisial Mbak DF (20).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan kasus itu bermula ketika korban DR (44), berkenalan dengan pelaku berinsial DF (20) melalui aplikasi kencan.
Kemudian, pelaku DF meminta korban untuk meminjamkan uang dan mengajaknya bertemu di sebuah kamar kos di kawasan Ario Kemuning, Palembang, pada 4 Mei 2025, sekitar pukul 21.39 WIB.
Ketika bertemu itu, korban diminta Mbak DF untuk membuka pakaian dengan dalih jaminan atas uang yang dipinjam.
Namun, saat itu pula dua pelaku lainnya WA (29) dan AR (20) yang merupakan rekan DF masuk ke kamar.
Kedua pemuda itu mengancam korban dengan senjata tajam, mencekiknya, serta memukul bagian wajah korban.
Salah satu pelaku juga menuduh korban melakukan tindakan asusila dengan anak di bawah umur.
Dalam situasi tersebut, korban dipaksa mentransfer uang sebesar Rp 30 juta ke rekening DF.