jpnn.com - Penyidik Polres Indramayu, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial DS (45).
Mayat DS sebelumnya ditemukan di area persawahan Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Indramayu, pada Sabtu (24/5).
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan dua tersangka yang ditangkap ialah T (24) dan M (24).
Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan yang menewaskan korban.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dan mengamankan dua tersangka," kata Ari di Mapolres Indramayu, Senin (26/5/2025).
Tersangka M ditangkap pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya, sedangkan T diringkus Minggu (25/5) sekitar pukul 12.30 WIB, saat bersembunyi di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana.
Peristiwa bermula ketika korban dan para tersangka menonton pertunjukan sandiwara rakyat sambil menenggak minuman keras, yang kemudian memicu pertengkaran di antara mereka.
Malam berikutnya, korban kembali berkumpul dengan para pelaku dan satu orang lainnya untuk pesta minuman keras.