Pembina Pramuka Cabuli Siswi Berkali-Kali, Modusnya Istirahat di Hotel

3 hours ago 1

Pembina Pramuka Cabuli Siswi Berkali-Kali, Modusnya Istirahat di Hotel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi ungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi, Kamis.ANTARA/HO: Polres Metro Bekasi.

jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh seorang oknum pembina ekstrakurikuler pramuka yang bertugas di sekolah korban, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (25) selaku oknum pembina ekstrakurikuler pramuka. Yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni di Cikarang, Kamis.

Dia menjelaskan kasus ini terungkap berkat laporan orang tua korban kepada petugas atas peristiwa dugaan kasus tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku MA terhadap putrinya bernama samaran Bunga (16).

Berbekal laporan dimaksud, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan pengecekan di lokus kejadian.

Menurut keterangan ayah korban, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mengajak korban berjalan-jalan di wilayah Cikarang. Namun saat perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah hotel dengan alasan untuk istirahat.

Peristiwa pertama diduga terjadi pada 16 Desember 2025 di salah satu hotel wilayah Kecamatan Karangbahagia. Kejadian serupa kembali terjadi pada 21 Desember 2025 di sebuah hotel lain yang berada di kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, saat berada di kamar hotel, pelaku diduga melakukan tindakan pemaksaan hingga akhirnya menyetubuhi korban.

"Dari hasil penyelidikan sementara, tindakan tersebut diduga telah terjadi sebanyak tiga kali sejak Desember 2025 hingga Januari 2026," kata Kapolres.

Polisi membekuk seorang pembina pramuka di Bekasi yang sudah mencabuli siswi sendiri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|