Pelaku Pencurian Ditembak Polisi karena Melawan saat Ditangkap

5 hours ago 2

Pelaku Pencurian Ditembak Polisi karena Melawan saat Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka saat diamankan di Polsek Rambutan, Minggu (26/10/2025) malam. Foto: dokumen polisi.

jpnn.com - Unit Reskrim Polsek Rambutan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Satu pelaku diamankan setelah melalui pengejaran, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka yang ditangkap adalah ANT (26), warga Desa Secondong Dalam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Tersangka ditembak petugas mengenai kaki kirinya karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap. 

Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko menerangkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat kejadian, korban Apriani (26) sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BG-6980-JBL bersama anak perempuannya usai menjemputnya dari sekolah. Di Jalan Raya Pangkal Desa Siju, di mana kondisi jalan berlubang, korban melaju dengan perlahan.

"Tiba-tiba, tersangka ANT keluar dari semak-semak di sisi jalan dan berusaha menghentikan laju motor korban dengan mengacungkan sepotong kayu sambil berteriak," terang Harmoko, Rabu (29/10/2025). 

Korban berusaha menghindar. Namun, ANT mengejar dan memegang stang motor, hingga menyebabkan korban, anaknya, dan sepeda motor terjatuh.

ANT pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap jajaran Polsek Rambutan. Begini ulah pelaku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|