jpnn.com, PONOROGO - Polisi memeriksa kondisi kejiwaan Sudar, terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri, Kaseno (65) dan Sarilah (65), warga Dukuh Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan pemeriksaan itu untuk memastikan kondisi pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, seperti yang disampaikan pihak keluarganya.
"Informasi awal memang mengarah ke gangguan kejiwaan, tetapi kepastiannya harus ditentukan ahli," ujar Andin.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena keterangan Sudar kerap berubah-ubah saat diperiksa penyidik.
Pasangan suami istri (pasutri) Kaseno dan Sarilah ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (22/9), dengan luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul.
Dari keterangan keluarga, terduga pelaku pembunuhan, yakni Sudar, mengalami gangguan mental sejak sebulan terakhir dan tinggal serumah dengan kedua korban.
Jenazah kedua korban telah dimakamkan dalam satu liang lahat di tempat pemakaman umum desa setempat usai proses otopsi di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Prosesi pemakaman dihadiri kerabat dan warga yang masih syok atas tragedi tersebut.