jpnn.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta Utara ternyata berkaitan dengan pajak di sektor pertambangan.
"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Dia menjelaskan dari operasi pada Jumat (9/1) malam itu, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat orang pegawai DJP dan empat lainnya wajib pajak dari pihak swasta.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif.
"Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," ucapnya.
Para pihak ditangkap atas dugaan rasuah berupa pengurangan nilai pajak.
Walakin, Budi belum memerinci nama-nama yang diringkus, termasuk perusahaan tambang yang terlibat dalam kasus dimaksud.
"Perusahaan itu, kan, ada yang kantornya di Jakarta. Namun kemudian, site-nya ada di daerah. Nah, itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini," tuturnya.

12 hours ago
3




















































