jpnn.com - Pemerintah mengubah Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presiden Communication Office (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan perubahan itu sebagai bentuk tranformasi dan bukan membentuk badan baru.
“Mentransformasi yang perubahan dari kepala kantor komunikasi kepresidenan menjadi badan komunikasi pemerintah,” ucap Prasetyo, di Istana Negara, pada Rabu (17/9).
Menurut dia, setelah dievaluasi, pemerintah membutuhkan perbaikan komunikasi tidak hanya mewakili presiden, tetapi pemerintah.
“Kami ingin secara lebih luas, nah maka kemudian kami ubah ini menjadi badan komunikasi pemerintah,” kata dia.
Selain itu, Badan Komunikasi Pemerintah juga diharapkan bisa menyinkronkan komunikasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan daerah lainnya.
Hal itu agar seluruh program yang dijalankan bisa lebih efektif karena terkoordinasi dalam satu pintu.
“Seluruh program-program yang sedang dan akan dikerjakan oleh pemerintah,” tuturnya.