jpnn.com, MALANG - Bea Cukai melakukan peninjauan lapangan dan asistensi perusahaan sektor hasil tembakau di wilayah Malang dan Semarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha industri hasil tembakau terhadap ketentuan di bidang cukai, khususnya terkait kepemilikan dan penggunaan mesin pelinting sigaret.
Di Malang, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II bersama Kepala Kantor Bea Cukai Malang mengunjungi pabrik-pabrik hasil tembakau di wilayah Malang Raya.
Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan pabrik rokok dalam rangka uji coba penerapan sistem pemantauan produksi sigaret mesin melalui counting production.
Kunjungan dilaksanakan selama dua hari di tiga pabrik yang akan dilakukan uji instalasi counting production.
Pada hari pertama, Rabu (29/30), Tim Bea Cukai mengunjungi tiga pabrik, yaitu Berca Sauti Tobacco, Cakra Mas Jaya, dan Karya Tembakau Sejahtera.
Selanjutnya pada Kamis (30/04), Tim Bea Cukai melanjutkan ke Ongkowidjojo dan Zabur Rizqie.
Counting production adalah pemantauan produksi sigaret mesin menggunakan instalasi perangkat penghitung (counter) berbasis Internet of Things (IoT) dan Artificial Intelligence (AI) pada mesin maker yang dimiliki oleh pabrik hasil tembakau.

2 hours ago
2



















































