jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025).
Lahan di desa tersebut sebelumnya digunakan untuk aktivitas penambangan nikel ilegal.
Kunjungan ini merupakan wujud perhatian dan dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum serta pelestarian sumber daya alam di wilayah nasional.
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam mengatur dan menertibkan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia.
“Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya. Harus ada imigrasi, harus ada bea cukai, dan harus ada pejabat-pejabat pengamanan Kamtibmas agar jangan terjadi hal-hal yang pernah terjadi di masa yang lalu,” ujar Menhan RI.
Menhan RI juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas ilegal sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan yang sah dan produktif.
“Yang legal kami dorong supaya tetap berproduksi. Kemudian yang kedua, yang ilegal ini negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tegas Sjafrie.
Menurut Sjafrie, dirinya tidak melihat latar belakang dari mana, tetapi menegakkan kepentingan nasional.

2 hours ago
2




















































