Ongen: Prabowo Layak Disebut sebagai Bapak Demokrasi

3 weeks ago 12

 Prabowo Layak Disebut sebagai Bapak Demokrasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Yulian Paonganan atau Ongen, salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan pandangan mengejutkan terkait sosok orang nomor satu di Indonesia itu.

Dalam wawancara dengan awak media di Jakarta Selatan, Ongen menyebut Prabowo layak dikenang sebagai “Bapak Demokrasi Indonesia” atas konsistensinya menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah dinamika politik nasional.

"Beliau adalah jenderal Orde Baru, menantu Presiden Soeharto, tetapi beliau memilih jalan demokrasi dengan penuh dedikasi,” ujar Ongen, mengenang perjalanan politik Prabowo yang dimulai dari mendirikan Partai Gerindra hingga berkali-kali mencalonkan diri dalam Pemilu Presiden.

Menurut Ongen, meski sempat mengalami kekalahan dalam pemilu, Prabowo selalu menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menerima hasil pemilu secara elegan dan tidak memilih jalur anarkis atau inkonstitusional.

Sikap ini, menurut Ongen, mencerminkan kematangan politik Prabowo dan dedikasinya pada proses demokrasi.

Kini, setelah resmi memimpin Indonesia, Prabowo memimpin dengan gaya kepemimpinan yang tegas namun merangkul seluruh elemen bangsa.

Langkah Prabowo yang dinilai monumental adalah memberikan amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu narapidana politik dan hukum, termasuk Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong.

“Ini bukan hanya keputusan hukum, tetapi langkah rekonsiliasi nasional yang menunjukkan Prabowo memikirkan masa depan demokrasi Indonesia,” ujar Ongen, menyebut kebijakan tersebut sebagai wajah baru dari demokrasi yang inklusif.

Yulian “Ongen” Paonganan menyebut Prabowo layak dikenang sebagai Bapak Demokrasi atas komitmennya menjaga persatuan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|