One Way Nasional KM 414-263 Resmi Dicabut, Jalur Kalikangkung-Pejagan Normal lagi

2 days ago 9

One Way Nasional KM 414-263 Resmi Dicabut, Jalur Kalikangkung-Pejagan Normal lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/3). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

jpnn.com, BREBES - Korlantas Polri resmi mencabut kebijakan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 263 Brebes, Rabu (25/3).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan pencabutan itu diambil setelah jajaran Polri melakukan evaluasi mendalam terkait kondisi arus balik di lapangan.

Dia menjelaskan volume kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta terpantau mulai melandai.

"Tadi jam 10 kami evaluasi dengan Pak Dirlantas dengan pejabat utama Korlantas Polri dan Satgas Kamseltibcar Lantas, kondisi arus lalu lintas mulai landai," kata Irjen Agus di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/3).

Dia menjelaskan atas seizin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak pukul 10.00 WIB.

Setelah proses sosialisasi dan sterilisasi selesai, jalur dari KM 414 hingga KM 263 akan dibuka kembali untuk dua arah secara normal.

"Setelah sosialisasi kami akan sterilisasi. Jadi, kami akan cabut untuk one way nasional lokal dari KM 414 sampai KM 263," lanjutnya.

Dia menjelaskan jalur tersebut sudah bisa dilalui secara normal menuju Jakarta maupun arah sebaliknya menuju Semarang bagi masyarakat dari arah Pejagan.

Korlantas Polri resmi mencabut kebijakan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 263 Brebes, Rabu (25/3).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|