Oknum PPPK Dibuntuti Polisi Sejak dari Kantor Hingga Tiba di Rumahnya, Ternyata

10 hours ago 2

Oknum PPPK Dibuntuti Polisi Sejak dari Kantor Hingga Tiba di Rumahnya, Ternyata

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi seorang oknum PPPK ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Polrestabes Bandun, Jawa Barat, menangkap seorang pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS (49).

Oknum PPPK itu ditangkap gegara menanam ganja di areal rumahnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan tersangka sehari-hari berdinas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“AS kami amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba,” kata Oliesta di Bandung, Jumat (18/9).

Dia mengatakan petugas memantau aktivitas AS saat masih berada di kantornya di kawasan Kota Bandung pada Rabu (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian membuntuti tersangka hingga tiba di kediamannya di Cileunyi.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Saat menyisir bagian halaman belakang, polisi menemukan kebun kecil yang ditanam ganja serta dilengkapi sejumlah peralatan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.

“Di lokasi ada delapan batang pohon ganja dewasa berumur sekitar 4,5 bulan dengan ketinggian bervariasi mulai dari 91 sentimeter hingga 1,8 meter,” ujarnya.

Berikut penjelasan polisi terkait penangkapan seorang oknum PPPK. Silakan disimak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|