jpnn.com - BANDUNG - Polrestabes Bandun, Jawa Barat, menangkap seorang pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS (49).
Oknum PPPK itu ditangkap gegara menanam ganja di areal rumahnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan tersangka sehari-hari berdinas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“AS kami amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba,” kata Oliesta di Bandung, Jumat (18/9).
Dia mengatakan petugas memantau aktivitas AS saat masih berada di kantornya di kawasan Kota Bandung pada Rabu (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian membuntuti tersangka hingga tiba di kediamannya di Cileunyi.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Saat menyisir bagian halaman belakang, polisi menemukan kebun kecil yang ditanam ganja serta dilengkapi sejumlah peralatan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.
“Di lokasi ada delapan batang pohon ganja dewasa berumur sekitar 4,5 bulan dengan ketinggian bervariasi mulai dari 91 sentimeter hingga 1,8 meter,” ujarnya.

10 hours ago
2




















































