Oknum Guru SD di Anambas Diduga Cabuli Siswi Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Bui

2 days ago 4

Oknum Guru SD di Anambas Diduga Cabuli Siswi Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Bui

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - NATUNA - Oknum guru sekolah dasar berinisial FD (28) ditangkap Kepolisian Resor Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, karena diduga mencabuli siswi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Anambas AKP Bambang Sadmoko mengatakan FD diamankan pada Rabu (17/6).

Dia menegaskan, kini FD sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Benar, terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Per hari ini, Kamis (18/6), yang bersangkutan resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Bambang saat dikonfirmasi dari Natuna, Kamis (18/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang masih berusia 12 tahun sebanyak dua kali.

Polisi mencatat peristiwa pertama terjadi Sabtu (23/5), dan yang kedua pada Senin (1/6).

Kedua peristiwa itu diduga terjadi di lingkungan sekolah dengan modus yang berbeda.

Setelah kejadian, terduga pelaku disebut mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Oknum guru sekolah dasar di Anambas ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswi. Terancam 15 tahun penjara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|