jpnn.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 2 wanita terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi menyebut oknum ASN berinisial AR itu ditangkap bersama dua wanita, yakni PR dan ISS.
"Dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, salah seorang di antaranya adalah oknum ASN itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti," kata Ferdyan di Mamuju, Senin (12/1/2026).
Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum ASN itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan penyalahgunaan dan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Simboro.
Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada AR.
"Kami kemudian menangkap AR di Jalan Jenderal Sudirman," ucapnya.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan empat paket berukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu-sabu, dua kaca pireks, satu unit telepon genggam serta satu unit mobil.
Hasil pemeriksaan awal, AR mengakui masih menyimpan sabu-sabu di kamar kosnya yang berada di salah satu kamar kosnya di kawasan Kecamatan Simboro, Mamuju.

1 hour ago
1
















.jpeg)




































