jpnn.com, JAKARTA - Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyayangkan sikap terdakwa Nadiem Makarim yang kembali berhalangan hadir dalam persidangan dengan alasan kesehatan.
Meski pihak JPU menghargai hak kesehatan terdakwa, ditemukan indikasi bahwa kondisi medis yang bersangkutan sebenarnya dalam keadaan normal.
Roy Riady mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara penampilan fisik terdakwa dengan fakta medis yang ada.
Berdasarkan temuan di lapangan, terdakwa tampak menggunakan perban seolah-olah sedang menjalani prosedur infus. Namun, hal ini dibantah oleh pihak rumah sakit.
"Kemarin kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan infus," tegas Roy saat memberikan keterangan kepada media.
Ia menjelaskan bahwa meskipun terdakwa diperban di bagian tangan tertentu, dokumentasi medis menunjukkan prosedur infus yang sebenarnya dilakukan di bagian yang berbeda.
Ketidakhadiran Nadiem dalam persidangan didasari oleh keluhan sakit pada bagian belakang tubuh.
Namun, setelah JPU melakukan verifikasi langsung ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, tim medis memberikan keterangan yang mengejutkan.

22 hours ago
7




















































