MPR Sebut Program Waste to Energy Danantara Menguntungkan, Sampah Tertangani

2 hours ago 1

MPR Sebut Program Waste to Energy Danantara Menguntungkan, Sampah Tertangani

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno sebut program Waste to Energy Danantara menguntungkan dan mengatasi masalah sampah. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai program pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sangat penting dan tepat waktunya.

Menurut Eddy, kondisi Indonesia saat ini telah dikategorikan darurat sampah dengan jumlah mencapai 56 juta ton per tahunnya. 

Dari jumlah tersebut, hanya 40 persen yang mampu didaur ulang lagi sedangkan 60 persen dibuang begitu saja di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Sebelumnya, program waste to energy sudah berjalan 12 tahun dengan wilayah proyek di Surabaya dan Solo, tetapi sulit berkembang karena dua faktor, yaitu prosesnya rumit serta nilai keekonomian yang sulit,” terang Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/11).

Saat ini, lanjut Eddy, dengan pengerjaan program waste to energy oleh BPI Danantara justru menunjukkan tingginya peminat yang siap berkolaborasi.

Eddy menjelaskan dalam proyek waste to energy ini posisi BPI Danantara perlu dilihat dari dua sisi, yaitu pertama sebagai institusi penyeleksi pihak yang ingin bersinergi, lalu kedua adalah lembaga investor.

“Investor berarti BPI Danantara punya dana untuk mengelola proyek sampah jadi energi dan dihitung punya keuntungan sebab hasilnya kembali lagi ke negara, jadi punya modal jangka panjang. Dengan begitu secara permodalan tidak masalah,” ucap Eddy.

Eddy menuturkan program pengolahan sampah jadi energi memiliki prospek masa depan yang bagus.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno sebut program Waste to Energy Danantara menguntungkan dan mengatasi masalah sampah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|