jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan modus korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ dengan memeriksa 21 saksi di Nusa Tenggara Barat pada 12–14 Agustus 2026.
Para saksi yang dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik, dan dimintai keterangan soal bagaimana modus-modus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat itu dilakukan.
"Kemudian diduga ada benturan kepentingan dalam prosesnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Budi menjelaskan sejumlah saksi menerangkan bahwa mekanisme dan prosedur operasional standar (SOP) pengadaan barang dan jasa tidak sepenuhnya dijalankan.
Penyidik juga menemukan proyek yang diduga telah dikondisikan pemenangnya sejak awal.
"Selain itu, penyidik juga mendalami bagaimana modus-modus penyuapan yang dilakukan pihak swasta kepada Bupati terkait sejumlah proyek di perusahaan air minum daerah Lombok Barat (PT Air Minum Giri Menang/AMGM)," tuturnya.
Penyidik juga mengonfirmasi sejumlah temuan hasil penggeledahan yang dilakukan sebelumnya kepada para saksi.
Pada 12 Agustus 2026, KPK memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ayu Indra Rukmana selaku istri Lalu Ahmad Zaini, Direktur Operasional PT AMGM Dadi Rahman, serta beberapa pegawai PT AMGM berinisial WS, BAN, CA, SH, dan LBA.

1 week ago
22












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)








