jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono blak-blakan mengungkap hambatan utama program strategis Koperasi Desa Merah Putih di area perkotaan, Kamis (11/6).
Di hadapan Komisi VI DPR RI, Ferry menyebut syarat mutlak kepemilikan lahan seluas 1.000 meter persegi menjadi batu sandungan besar dalam realisasi infrastruktur di lapangan.
Ferry, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, mengatakan salah satu syarat pembangunan fisik KDMP adalah ketersediaan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi. Namun ketentuan tersebut sulit dipenuhi, terutama di kawasan perkotaan.
Menurut dia, pemerintah telah melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden dan memutuskan untuk melakukan pembangunan KDMP secara bertahap.
"Oleh karena itu, kami sudah sampaikan ke Bapak Presiden bahwa sekarang kita fokus mungkin paling banyak di 40 ribu titik," ujarnya.
Ferry menegaskan pemerintah tidak akan memaksakan target pembangunan 80 ribu KDMP dalam waktu singkat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan kualitas operasional koperasi yang dibentuk.
Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah mengkaji penyesuaian desain pembangunan KDMP di wilayah perkotaan.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melonggarkan ketentuan luas lahan serta menerapkan konsep bangunan vertikal.

6 hours ago
1
















































.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)



