Menko Perekonomian Airlangga: Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Siap Berlaku 1 Juni

3 hours ago 1

 Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Siap Berlaku 1 Juni

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (podium), di Istana Negara, pada Kamis (21/5). Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terkait kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai berlaku pada awal Juni mendatang.

Hal itu dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, di Istana Merdeka, pada Kamis (21/5).

“Tadi melaporkan kepada Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” ucap Airlangga.

Dia menuturkan bahwa pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah tengah menuntaskan seluruh instrumen regulasi pendukung agar implementasi kebijakan berjalan tepat waktu.

“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” kata dia.

Pemerintah disebut akan melakukan sosialisasi kepada berbagai asosiasi pelaku usaha guna memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap kebijakan baru tersebut.

“Sosialisasi kepada asosiasi juga dilakukan sore hari ini, sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah tengah menuntaskan seluruh instrumen regulasi pendukung agar implementasi kebijakan berjalan tepat waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|