jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin enggan menanggapi lebih dalam soal kabar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.
Menurut dia, keputusan kenaikan BPJS tak sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan, melainkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Itu nanti sedang didiskusikan tunggu ininya, itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu,” ujar Budi, di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (26/8).
Selaun Menkeu, pembahasan kenaikan iuran BPJS juga harus dibicarakan dengan DPR dalam rapat kerja.
“Saya enggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya,” tuturnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.
"Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).
Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan.