jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen.
Menhan Sjafrie menyampaikan usulan itu saat rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Dia mengatakan bahwa tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena prajurit-prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar.
Menurut dia, usulan itu terkait dengan kesejahteraan prajurit beserta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan TNI.
"Kementerian Pertahanan berupaya menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu naikkan 100 persen," kata Sjafrie.
Menurut dia, kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu sedang diusulkan dan saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.
Dia menjelaskan bahwa prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya. Namun, lanjut dia, gaji itu ditinggalkan untuk keluarga dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi.
Sjafrie mengatakan prajurit-prajurit biasanya tidak menggunakan gajinya untuk bertempur.