Menas Erwin Ditangkap KPK di BSD, Ini Perannya di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

2 hours ago 1

Menas Erwin Ditangkap KPK di BSD, Ini Perannya di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

"Benar, hari ini (Rabu 24/9) penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Penangkapan Menas Erwin dilakukan KPK karena yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan.

Menas Erwin ditangkap tim KPK di wilayah BSD, Tangerang, Banten.

Pada 12 Agustus 2025, KPK mengungkapkan segera melakukan upaya paksa terhadap Menas Erwin. Namun, upaya paksa tersebut baru terlaksana pada 24 September 2025.

Nama Menas Erwin muncul dalam sidang terdakwa sekaligus mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan pada 5 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam sidang tersebut, jaksa mengungkapkan terdakwa Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas wisata jalan-jalan ke Bali bersama seorang artis hingga hotel yang bernilai ratusan juta rupiah.

Pada 5 April 2021, Hasbi Hasan disebut menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Recidance, Jakarta, dengan nilai Rp 210.100.000,00 dari Menas Erwin selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.

Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah ditangkap tim KPK di BSD. Dia terkerat kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|