Kuasa Hukum Tasya Farasya Ungkap Hasil Mediasi Dengan Ahmad Assegaf

2 hours ago 1

Kuasa Hukum Tasya Farasya Ungkap Hasil Mediasi Dengan Ahmad Assegaf

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tasya Farasya dan tim kuasa hukum di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

Baik Tasya Farasya maupun Ahmad Assegaf sama-sama hadir dalam sidang perdana itu dengan agenda mediasi.

Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo lantas menjelaskan soal mediasi tersebut.

"Hasil dari mediasi adalah sebetulnya kalau secara tertulis ini dibilangnya adalah sepakat sebagian, tapi kalau kami ngomongin pokok perkara, ini tetap deadlock," ujar Sangun Ragahdo.

"Deadlock dalam artian bahwa hasil dari mediasi ini tidak dapat rujuk kembali," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia menuturkan, alasan kliennya mengajukan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf lantaran adanya perselisihan terus-menerus.

Di samping itu, dia mengungkapkan bahwa adanya dugaan penggelapan uang perusahaan Tasya Farasya yang dilakukan oleh Ahmad Assegaf.

"Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan, tetapi kami telah ada data-datanya juga, telah kami pelajari semua adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan untuk nominal cukup besar ya, cukup fantastsi," ucap Ragahdo.

Sidang perdana perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|