Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan

6 hours ago 1

Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Persidangan dugaan kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - S penunjukan langsung di tingkat kecamatan.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat perempuan biasa disapa Mbak Ita tersebut, para saksi mengungkap aliran setoran fee 13 persen ke 'bos' yang diduga mengarah ke Alwin Basri.

Ketiga saksi itu adalah Gatot Sunarto selaku Kabid Organisasi Gapensi Kota Semarang sekaligus pemilik PT Dwi Berkah Insan Mandiri, Pengurus Bidang Pajak Gapensi Kota Semarang sekaligus Komisaris PT Hayuning Karya Bhagawadgita Herning Kirono Sidi, dan Direktur PT Hayuning Karya Bhagawadgita Agung Sugiyarto.

Fee 13 persen itu disetorkan ke Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono. Mereka menyerahkan melalui staf Martono bernama Lina.

"Saya tidak bisa berkomentar karena tidak tahu," kata Mbak Ita, disusul Alwin "Saya tidak tahu, yang jelas saya tidak menerima uang tersebut," menjawab pertanyaan Hakim Ketua Gatot Sarwadi dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (5/5).

Dalam sidang tersebut, para saksi mengaku diminta membayar di awal sebesar 13 persen dari nilai proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan sebagai fee. Uang fee tersebut merupakan setoran untuk "bos" yang diduga mengarah pada Alwin Basri.

Alwin Basri dalam hal ini merupakan terdakwa 2 dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang juga menjerat istrinya Mbak Ita.

"Fee itu kata Pak Martono untuk setoran bose yang saya tahu atasan. Sepengetahuan saya, bose yang dimaksud adalah Pak Alwin Basri," kata Gatot saat bersaksi di hadapan majelis hakim.

Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri kompak mengaku tidak tahu soal uang setoran fee 13 persen dari proyek

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|