MAKI Sebut Riza Chalid Menetap di Malaysia, Diduga Telah Menikah dengan Kerabat Sultan

3 hours ago 2

MAKI Sebut Riza Chalid Menetap di Malaysia, Diduga Telah Menikah dengan Kerabat Sultan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (26/7/2025). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid dipastikan berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian.

"Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7).

Riza Chalid disebut lebih banyak tinggal di Johor, Malaysia. Boyamin menyampaikan pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu. Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. 

"Sultan itu kalau tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K," ungkapnya.

Boyamin menyatakan MAKI akan merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan permohonan resmi red notice.

Menurutnya melalui red notice, kepolisian Malaysia akan tunduk dengan aturan Interpol sehingga memudahkan penangkapan Riza Chalid.

"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice," kata Boyamin.

Di sisi lain, apabila Red Notice tidak dapat dilakukan, Boyamin mendorong agar dilakukan sidang in absentia tanpa kehadiran Riza Chalid, agar harta atau aset Riza Chalid di dalam negeri maupun di luar negeri bisa disita dan atau dibekukan, karena dapat dikenakan pasal pencucian uang.

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid dipastikan berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat sultan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|