jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan bahwa perlindungan bagi tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia adalah masalah mendesak yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (9/10).
Menurut Marinus, isu ini melampaui sekadar aspek hukum.
"Perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia bukan sekadar soal regulasi, tetapi soal kemanusiaan, keadilan, dan martabat bangsa," kata politikus PDIP tersebut, dikutip pada Jumat (10/10).
Ia menegaskan bahwa pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga dan pekerja migran Indonesia tidak bisa lagi ditunda.
Hal ini disampaikan melihat masih banyaknya kasus kekerasan yang dialami pekerja tanpa perlindungan memadai.
"Kita tidak bisa terus menunda pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga, dan tidak boleh membiarkan pekerja migran kita menghadapi kekerasan tanpa perlindungan yang nyata," tegasnya. (tan/jpnn)