jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menyambut positif langkah pemerintah era Prabowo Subianto yang menetapkan potongan aplikator dalam ekosistem transportasi daring menjadi delapan persen.
"Kami mengapresiasi kebijakan Pak Presiden Prabowo yang menetapkan pemotongan aplikator maksimal sebesar 8 persen melalui Peraturan Presiden," kata dia kepada awak media, Senin (4/5).
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan kebijakan memangkas potongan aplikator tidak terlepas dari perjuangan Komisi V DPR RI.
"Khususnya fraksi PDI Perjuangan yang hampir satu tahun terakhir konsisten menyuarakan aspirasi para pengemudi ojek online," lanjut Edi.
Namun, kata dia, kebijakan memangkas potongan aplikator tetap harus dikawal bersama agar tak terjadi penyelewengan.
Terutama, soal tarif transportasi daring yang telah diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkisar Rp 2000 hingga Rp 3.000 per kilometer.
"Jangan sampai kebijakan pemotongan menjadi delapan persen ini diikuti dengan kenaikan tarif. Jika itu terjadi, secara substansi tidak ada perubahan yang dirasakan, baik oleh pengemudi maupun masyarakat sebagai pengguna," ujarnya.
Sejak awal, kata Edi, Komisi V DPR RI terkhusus fraksi PDIP, fokus mendorong penataan potongan aplikator karena aturan sebelumnya menetapkan maksimal 20 persen.

2 days ago
4




















































