jpnn.com - MAKASSAR – Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga 30 September 2025 mencapai Rp13,5 triliun, di mana 50% di antaranya untuk belanja pegawai, termasuk gaji PPPK.
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan Supendi.
"Untuk belanja pemerintah pusat di Sulsel ini terealisasi Rp13,5 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp23,5 triliun, atau mencapai sekitar 57,4 persen," ujar Supendi saat menyampaikan laporan bulanan APBN Anging Mammiri di Makassar, Rabu.
Supendi mengatakan belanja pemerintah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dia menyatakan pengelolaan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk berbagai program prioritas kementerian dan lembaga yang telah mengalami restrukturisasi.
Dari total realisasi tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai serapan mencapai Rp8,1 triliun.
"Belanja pegawai selalu lebih besar dan lebih dari 50 persen. Dari Rp13,5 triliun, belanja pegawai mencapai Rp8,1 triliun," katanya.
Supendi menerangkan anggaran BPP itu digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, uang makan, serta uang lembur bagi sekitar 50 ribu personel TNI dan Polri, 14 ribu guru serta dosen, 35 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

3 hours ago
2





















































