Layer Tarif Cukai Rokok Baru Berlaku Juni 2026, Produsen Ilegal Siap-siap

2 hours ago 3

Layer Tarif Cukai Rokok Baru Berlaku Juni 2026, Produsen Ilegal Siap-siap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kebijakan penundaan kenaikan cukai rokok dinilai sebagai langkah mundur dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan layer baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) segera diberlakukan.

Layer baru CHT ialah kebijakan mengenai lapisan tarif cukai tambahan yang direncanakan pemerintah untuk merangkul produsen rokok ilegal menjadi legal. 

"Kita harapkan Juni sudah bisa jalan," kata Purbaya di kantornya, Senin (4/5).

Menkeu menyatakan layer baru ini akan menjadi jalan untuk mengakomodir produsen rokok ilegal ke sistem legal.

Menkeu menekankan tidak segan menutup permanen produsen rokok ilegal jika nantinya tidak mematuhi aturan layer baru CHT.

Terkini, Purbaya mengaku tengah menunggu jadwal reses Dewan Perwakilan Rakyat selesai untuk berkonsulasi mengenai kebijakan ini.

"Kalau ada yang main-main, saya tutup betulan," tuturnya.

Menkeu berharap wacana ini bisa dilaksanakan secepatnya, sehingga tidak ada lagi kebocoran pendapatan negara akibat rokok ilegal.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan layer baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) segera diberlakukan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|